melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian tapal batas antara Provinsi Jambi
dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilakukan dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan
serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencari solusi
atas persoalan batas wilayah yang hingga kini masih memerlukan kejelasan. Selain itu,
pertemuan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta langkah-langkah strategis
dalam penyelesaian tapal batas secara administratif dan yuridis.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian tapal
batas demi menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung
tertib administrasi pemerintahan daerah.
Persoalan batas wilayah dinilai tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan, tetapi juga
berpengaruh terhadap pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan data pendukung turut dibahas, termasuk
dokumen batas wilayah, peta, serta regulasi yang menjadi dasar penetapan tapal batas
antarprovinsi.
Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menjadi rekomendasi dan bahan tindak lanjut bagi
pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap, melalui koordinasi dan konsultasi yang
berkelanjutan, persoalan tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dapat
segera diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan, demi kepentingan masyarakat di
kedua wilayah.