Komisi IV DPRD Muaro Jambi Koordinasi Penyelesaian Tapal Batas Jambi-Sumsel

 


Muaro Jambi -  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi

melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian tapal batas antara Provinsi Jambi

dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilakukan dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan

serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).


Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencari solusi

atas persoalan batas wilayah yang hingga kini masih memerlukan kejelasan. Selain itu,

pertemuan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta langkah-langkah strategis

dalam penyelesaian tapal batas secara administratif dan yuridis.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian tapal

batas demi menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung

tertib administrasi pemerintahan daerah.


Persoalan batas wilayah dinilai tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan, tetapi juga

berpengaruh terhadap pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan daerah.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan data pendukung turut dibahas, termasuk

dokumen batas wilayah, peta, serta regulasi yang menjadi dasar penetapan tapal batas

antarprovinsi.


Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menjadi rekomendasi dan bahan tindak lanjut bagi

pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap, melalui koordinasi dan konsultasi yang

berkelanjutan, persoalan tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dapat

segera diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan, demi kepentingan masyarakat di

kedua wilayah.


Post a Comment

Previous Next

نموذج الاتصال