Muaro Jambi - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan
Kehormatan DPRD Kota Batam.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas
kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait
kode etik dan tata beracara DPRD. Kujungan ini dilakasnakan pada 21/01-2026.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi disambut langsung
oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana
dialogis dan terbuka, dengan fokus pembahasan pada mekanisme penegakan kode etik
anggota DPRD, prosedur penanganan pengaduan masyarakat, hingga tahapan pemeriksaan
dan pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik.
Selain itu, dibahas pula strategi penguatan peran Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan
dewan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas
lembaga legislatif.
DPRD Kota Batam dinilai memiliki pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan kode etik
dan tata beracara, sehingga menjadi referensi penting bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Melalui konsultasi dan koordinasi ini, BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat
mengadopsi pola kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan
kewenangannya.
Pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga ini juga diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pengawasan internal DPRD, sekaligus mendorong terciptanya perilaku
anggota dewan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam
mewujudkan tata kelola lembaga legislatif yang berlandaskan etika, aturan, serta kepentingan
masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan
berwibawa.